Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan
Rabu, 30 Desember 2020 – 19:45 WIB
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," ujar Mahfud. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: