Markus Dicurigai Jegal Penyidikan Kasus Investasi Abal-Abal
Selasa, 30 April 2013 – 23:52 WIB
"Kalau ada pemeriksaan dari Propam, pasti dilempar ke markus dengan dalih nama anggota polisi tersebut dicatut, padahal mereka sudah kongkalikong," tandasnya.
Kasus ini bermula ketika seorang nasabah PT GAMA, Sendjaya Iwan Santoso, melapor ke polisi karena mengaku tertipu. Sendjaya menyebut ada sekitar 500 orang yang tertipu dengan investasi emas ala PT GAMA dengan total kerugian nasabah mencapai Rp 100 miliar.
Awal April lalu Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka yang tercatat sebagai komisaris dan direksi PT GAMA itu pun sudah ditahan kepolisian.