Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut
Senin, 26 April 2010 – 20:55 WIB
Terungkap bahwa pada saat penghitungan KKP kedua tahun (2002), nilainya sekitar Rp25 miliar, terjadi perubahan angka dalam KKP itu. Padahal pajak pada KKP pertama (2001) nilainya mencapai Rp51 miliar. “Barusan ketahuan, Gayus Tambunan toh. Padahal, prosesnya sudah lama seperti ini, termasuk saudara. Makanya saya ingin tahu, kenapa bisa berubah dari Rp51 miliar menjadi Rp25 miliar, itu atas permintaan siapa? Bisa jawab?” ujar Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati.
Menjawab perntanyaan itu, Abbas mengaku bahwa penghitungan dilakukan oleh kedua belah pihak. “Pada waktu itu kami (Bank Jabar dan Pajak Bandung) sama-sama memeriksa dokumen. Makanya, angka itu turun. Masing-masing cabang hitung sendiri,” elak Abbas.
Sementara saksi lain, Heri Ahmad Bukhori mengaku pernah bertemu dengan Edi Setiadi. Pertemuan di ruang kerja Edi itu untuk menyerahkan tas yang berisi duit Rp1,505 miliar. Heri mengatakan kepada Edi bahwa Bank Jabar adalah bank yang membayar pajak terbesar. “Sebenarnya kejadian ini dua kali. Pada 2001, ada permintaan uang dari pegawai pajak, besarnya Rp1 miliar. Katanya sebagai biaya konsultasi.”