Markus Pajak Bank Jabar Makin Tersudut
Senin, 26 April 2010 – 20:55 WIB
Lebih jauh dirincikannya, uang sebesar Rp 1 miliar dalam tas hitam diletakkan di samping kanan meja Edi Setiadi. “Pak Beni (Pemimpin Cabang Bank Jabar-Banten Beni Riswandi) yang menaruh tas itu. Ruangan Pak Edi itu ada di sebelah kiri, setelah masuk loby,” sambungnya.
Edi yang ditahan penyidik KPK sejak 20 Januari 2010 sempat menolak pernyataan saksi. Namun majelis mengingatkan bahwa kasus mirip Gayus Tambunan itu sudah terbongkar. “Ketika saudara Edi datang ke Bank Jabar. Dia bilang, sudahlah, diam-diam saja. Biasalah… Modus seperti Gayus ini ‘kan sudah banyak terbongkar,” ledek tim hakim yang diketuai Nani Indrawati.
Jabatan terakhir Edi sebelum diseret ke pesakitan ialah Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Edi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,505 miliar pada 2002 lalu. Manajemen Bank Jabar-Banten mengaku bahwa pada 2001, kasus serupa lebih dulu terjadi. Pada 2001, yang menerima gratifikasi pejabat pajak Jabar lainnya, Dedi Suwardi. Atas kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Edi dengan pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat (2), dan pasal 11 UU pemberantasan tindak pidana korupsi. (gus/jpnn)