Martabak Pizza Orins Kantongi Sertifikat Halal, Siap Perluas Pasar
jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikat halal kepada Martabak Pizza Orins.
Sertifikat halal ini berlaku untuk selamanya sepanjang tidak ada perubahan komposisi dalam martabak tersebut.
"Orins Holic atau para pencinta Martabak Pizza Orins bisa tenang sekarang. Produk kami sudah dilabeli halal oleh BPJPH," kata Pendiri dan CEO Orins Group Sonny Arca Adryanto di sela-sela penyerahan sertifikat halal di kantornya, wilayah Kelapa Dua, Kota Tangerang, baru-baru ini.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin.
Sonny mengaku sudah sejak lama menerapkan sistem jaminan halal dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dijaga ketat.
SOP itu wajib dilaksanakan seperti pengecekan kualitas semua bahan baku dan proses pembuatannya. Mulai dari tepung, margarin, keju, daging, dan lainnya.
Tak hanya bahan makan, lanjut Sonny, proses pengerjaannya juga harus perhatikan. Karena itu, pihaknya menerapkan sistem terpusat, yang mana cabang tidak boleh beli bahan makanan sendiri. Semua bahan dikirim dari pusat.
"Termasuk penggunaan daging untuk martabak telur. Semua bahan bisa dilacak dari mulai pemotongan, penyimpanan dan penyajiannya, sehingga dijamin kehalalannya," terangnya.