Ma'ruf Amin Soroti Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Sumut
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk membangun mal pelayanan publik (MPP).
Menurut Ma'ruf, MPP diperlukan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah sehingga memberi kepuasan kepada masyarakat.
"Saya dengar di Sumut ini belum ada MPP. Oleh karena itu, kami imbau secara kelembagaan dibentuk di semua kabupaten kota," ujar Ma'ruf Amin saat berdialog dengan gubernur dan bupati/wali kota se-Sumut di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (17/11).
Ma'ruf menyebutkan pembangunan MPP tersebut sudah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dalam Perpres itu pemerintah kabupaten kota diwajibkan mendirikan MPP.
"Harus didirikan pelayanan yang meliputi pelayanan perizinan, perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sesuai kebutuhan di daerah," sebut Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, pelayanan publik yang baik akan memberi kepuasan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan investor.
"Makanya, MPP itu sangat penting," tegas Ma'ruf.
Dia juga mencontohkan sebaiknya pelayanan publik di Banyuwangi, Jawa Timur yang sudah memiliki MPP.