Marwan Puji Penggunaan Dana Desa di Sleman
Menurut Marwan, sistem penggunaan dana desa sebenarnya sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel dalam hal pencairan, penggunaan dan pelaporannya. Terutama setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, karena cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.
"Makanya monggo, dana desa segera dibelanjakan. Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrasyruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," ujar Marwan.(gir/jpnn)