Marzuki Ajak Publik Tunggu KPK
Soal Proyek-proyek di DPRRabu, 08 Februari 2012 – 22:02 WIB
Lebih lanjut Marzuki menyinggung Badan Kehormatan (BK) DPR yang mengatakan bahwa pelaksanaan proyek di DPR adalah tanggungjawab pimpinan BURT.
"Tidak ada satupun pasal baik di UUD MD3 maupun tata terbib yang menegaskan bahwa hal itu menjadi tanggungjawab pimpinan BURT. Saya minta BK tunjukan pasalnya, dimana pimpinan BURT lah yang bertanggungjawab atas pelaksanaan proyek. BURT itu memutuskan sesuatu secara kelembagaan. Keputusan dibuat bersama dan tidak dibuat oleh pimpinan saja. Jadi keputusan ini adalah keputusan lembaga yang namanya BURT,” tegas politisi Partai Demokrat itu. (fas/jpnn)