Marzuki: Anggaran Gedung Baru Bisa Turun 20 Persen
Jumat, 13 Mei 2011 – 16:58 WIB
"Nanti diputuskan di BRT. Tapi memang aturannya, jika ini diubah, diulang semua. Karena klasifikasinya beda, antara mereka yang mampu membangun gedung 20 lantai dan 36 lantai," ungkapnya.
Hal ini kata Marzuki, terjadi karena sebelumnya klasifikasi kontraktor dibuka bagi mereka yang mampu membangun 30 lantai. "Mungkin nanti pesertanya (tender) akan lebih banyak. Tapi baguslah, jika makin banyak akan lebih kompetitif. Harganya pun bisa ditekan lagi," tambahnya. (gel/jpnn)