Marzuki Bantah DPR jadi Bunker Koruptor
Senin, 03 Mei 2010 – 21:33 WIB
“Kalau menyebut DPR itu merupakan keputusan institusi DPR. Pembelaan anggota DPR terhadap kasus Gubernur Sumut Syamsul Arifin SE dan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo yang ditangkap KPK dalam raker Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu, itu adalah kepentingan politik masing-masing anggota dan bukan DPR. Jadi saya sangat sayangkan kalau ICW menuding hal itu adalah kepentingan DPR,” jelas Marzuki, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/5).
Reaksi anggota DPR dalam raker dengan KPK itu, lanjut Marzuki Alie, merupakan dinamika yang berkembang dalam rapat dan oleh karenanya pernyataan yang muncul adalah pendapat pribadi. Selain itu di DPR pun masih banyak orang baik dan jujur. “Lagipula anggota-anggota DPR itu menyampaikan aspek politis, bukan sisi hukumnya,” tegasnya lagi.