Marzuki Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Soal Pernyataan Pembubaran KPK Diduga Langgar Kode EtikSenin, 01 Agustus 2011 – 14:10 WIB
Atas dasar itulah, SPR menilai bahwa Marzuki perlu dilaporkan ke BK DPR RI. Ia pun berharap, BK dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal dalam menanggapi pernyataan Marzuki. “Seharusnya tanpa perlu menunggu laporan dari masyarakat, BK sudah bisa mulai bergerak. Setidaknya dengan meminta klarifikasi dari Marzuki, sebab jelas ucapan tersebut telah meresahkan masyarakat,” tegasnya. (tas/jpnn)