Marzuki Kembali Usulkan Parpol Diizinkan Berbisnis
Jumat, 01 Februari 2013 – 03:06 WIB
Ditambahkannya, badan usaha milik parpol itu juga tetap dibolehkan ikut menggarap proyek-proyek pemerintahan. Dengan catatan, semua proses dilakukan terbuka.
"Kegiatan badan usaha parpol itu juga dilaporkan terus. Dan perusahaan dijalankan oleh orang-orang profesional dan bukan politisi,” sebutnya.
Bukan kali ini saja Marzuki mengusulkan agar parpol diizinkan berbisnis. Juli 2012 lalu, Marzuki juga pernah mengusulkan hal serupa kasus Nazaruddin sedang panas-panasnya.(ara/jpnn)