Marzuki Serahkan Nasib Nazar ke BK
Jumat, 01 Juli 2011 – 16:01 WIB
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan.
KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)