Marzuki Tak Setuju Banggar Dianggap Biang Korupsi
Kamis, 21 Maret 2013 – 18:48 WIB
Meski begitu Marzuki tidak menyetujui ide dari sejumlah pegiat antikorupsi yang meminta Banggar dibubarkan. Bahkan, para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Tim Advokasi Penyelamatan Keuangan Negara sudah mengajukan permohonan judicial review undang-undang tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3) dan UU Keuangan Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (8/3) lalu. Pengajuan judical review itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pencurian uang APBN yang dilakukan politisi di DPR RI melalui Banggar.
Namun menurut Marzuki, Banggar tidak melanggar. Sebab, permainan dalam Banggar itu dilakukan oleh oknum-oknum anggota DPR.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Marzuki Alie mengakui bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memang menjadi salah satu ajang untuk kongkalikong
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB - Pilkada
Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB