Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu...

Senin, 01 Agustus 2022 – 12:46 WIB
Mas E Curi Motor Tetangga, Barangnya Ketinggalan, Lalu... - JPNN.COM
Mas E, pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7). Foto: Humas Polda Banten

Saat seluruh penonton sudah bubar, hanya tersisa motor Supra X milik pelaku yang masih terparkir.

Korban bersama warga lainnya kemudian menuju rumah pelaku.

Korban pun akhirnya menemukan motornya di rumah pelaku.

Pelaku selanjutnya diserahkan warga ke Polsek Pamarayan.

"Akhirnya pelaku diserahkan oleh warga tersebut dan mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban," ujar Muljadi.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolsek Pamarayan. (cr1/jpnn)

Polisi mengamankan pria berinisial E, pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close