Mas Gibran Jadi Plt Presiden
Minggu, 10 November 2024 – 02:02 WIB
3. Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!