Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mas Nadiem, Lihatlah Siswa Sekolah Pribadi Depok Enjoy Belajar Daring

Kamis, 09 April 2020 – 10:27 WIB
Mas Nadiem, Lihatlah Siswa Sekolah Pribadi Depok Enjoy Belajar Daring - JPNN.COM
Salah satu siswa Sekolah Pribadi Depok belajar daring di rumah. Foto: I stimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dampak wabah virus corona Covid-19 dirasakan banyak sektor, tak terkecuali dunia pendidikan.

Berbagai upaya menerapkan pembatasan sosial harus dilaksanakan demi mencegah meluasnya penyebaran virus korona. Salah satunya adalah ”merumahkan” dunia pendidikan.

Pemerintah pun meminta pendidikan di berbagai jenjang menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing.

Pada 12 Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Yang pertama, surat edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua adalah surat edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan yang berisi panduan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan.

Tidak lama berselang Mendikbud Nadiem Makarim kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah tentang belajar dari rumah.

Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Pembelajaran daring/jarak jauh juga difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19.

Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim meminta pendidikan di berbagai jenjang menerapkan pembelajaran daring selama ada wabah virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA