Masa Aktif Kartu Jamkesmas Lama Diperpanjang
Kemenkes Akui Banyak Kendala DistribusiJumat, 01 Maret 2013 – 07:13 WIB
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri menuturkan, dalam durasi sebulan ke depan persoalan pendistribusian kartu jamkesmas ditangani pemda (pemprov, pemkab, pemkot) dan RS di daerah. Bagi masyarakat yang dulu menerima jamkesmas tetapi sekarang tidak, wajib segera melaporkan diri.
Begitu pula jika ada kecatatan dalam fisik kartu jamkesmas yang baru, juga harus segera lapor. Usman juga menegaskan jika tidak ada penurunan dalam layanan jamkesmas kartu baru ini dibandingkan dengan kartu lama.
"Intinya semua fasilitas yang diterima penerima kartu jamkesmas tidak ada perbedaan dengan yang dulu," tandasnya. Usman mengatakan, penambahan jumlah masyarakat penerima jamkesmas kartu baru tidak berarti benefit atau manfaatnya dikurangi.