Masa Berlaku KTP Konvensional Diperpanjang
Kamis, 03 Januari 2013 – 08:55 WIB
Meski e-KTP sudah mulai dibagikan dan diaktifkan, terang Eko, belum semua sektor bisa menggunakannya. Belum semua lembaga memiliki smart card reader untuk membaca e-KTP tersebut. Sehingga untuk bisa melakukan akses terhadap sejumlah lembaga harus menggunakan KTP lama.
"Kita kan pelayan masyarakat, jadi agar kepentingan merekan terlayani ya kita masih melayaninya," ungkapnya.
Langkah tersebut diambil agar warga yang membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan tidak mengalami kesulitan. Bagi warga yang memiliki KTP nonelektroik namun masa berlakunya sudah habis, pihaknya juga masih tetap memberikan pelayanan perpanjangan.