Masa Moratorium Pemekaran Diulur
Kran Pemekaran Baru Dibuka Usai Revisi UU 32Rabu, 23 Maret 2011 – 02:39 WIB
Mengenai dana untuk pembangunan gedung atau kantor, lanjutnya, bisa dilakukan secara bertahap sehingga tidak menjadi beban keuangan. "Masalah itu bisa bertahap. Bisa ngontrak dulu nggak apa-apa," ucap mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu.
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku pihaknya mengikuti kebijakan Kemendagri. "Kewenangannya ada di Kemdagri. Tapi kalau kami baca dari hasil rekomendasi, sementara ini kita lebih baik (ikut) moratorium saja," kata Agus di Jakarta, Selasa (22/3).
Disebutkan Agus, hasil kajian di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar pemekaran daerah dinilai gagal. Di beberapa tempat, daerah pemekaran baru diketahui tak siap mengatur birokrasi dan keuangannya. Karena itulah, kata Agus, pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan moratorium itu akan dicabut.