Masa Penahanan Ari Muladi Segera Berakhir
Pengacara Ingatkat Bareskrim PolriJumat, 16 Oktober 2009 – 17:15 WIB
Sugeng menjelaskan, sejak Senin (12/10) lalu, berkas kliennya telah dikembalikan ke penyidik Polri (P19). Hanya saja, dirinya belum mengetahui apakah berkas itu telah dilimpahkan kembali ke Kejagung atau masih mengendap di Bareskrim.
"Sekarang ini saya mau ketemu Pak Direktur tiga Bareskrim (Brigjen Pol Yovianus Mahar). Mau menanyakan apa sudah dilengkapi dan dikirim ke Kejaksaan. Kalau sudah dikirim itu hari apa, sekiranya belum, tentunya besok itu kan masa akhir penahanan," ujarnya kepada wartawan di pelataran Bareskrim.Sugeng datang ke Mabes Polri khusus untuk menanyakan posisi berkas perkara kliennya, mengingat hampir habisnya masa penahanan.