Masa Studi S-1 Agama Konghucu Dipercepat, Alim Sugiantoro: Ini Kesempatan Baik
Jumat, 18 Juni 2021 – 07:15 WIB
Nizar mengungkapkan langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelenggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ini kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Konghucu,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Konghucu, Wawan Djunaedi menambahkan bagi yang berminat menjadi guru agama Konghucu dapat menempuh studi S1 di Sekolah Tinggi Konghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. (jlo/jpnn)