Masa Studi S-1 Agama Konghucu Dipercepat, Alim Sugiantoro: Ini Kesempatan Baik
jpnn.com, TUBAN - Tokoh Konghucu Tuban Alim Sugiantoro menyambut baik keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata Satu Program Studi Pendidikan Agama Konghucu.
Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah progresif Kemenag yang bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Konghucu di Indonesia.
"Tak lama lagi perserta didik Konghucu akan diajar oleh guru yang berkualifikasi S-1 Agama Konghucu," kata Alim Sugiantoro, Kamis (17/6).
Ketua Penilik Demisioner TTID Kwan Sing Bio Tuban itu berharap seluruh umat Konghucu, baik tokoh agama dan insan pendidikan agama Konghucu dapat berperan aktif memanfaatkan momen itu dengan baik.
"Ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan," ujar Alim.
Senada dengan Alim, Ketua Umum Generasi Muda Konghucu (Gemaku) Js Kristan juga mengapresiasi Sekjen Kemenag Nizar dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Wawan Djunaedi yang selalu mengawal dengan baik.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Keputusan Menteri Agama itu menetapkan percepatan masa studi S-1 Prodi Pendidikan Agama Konghucu yang semula 8 semester menjadi 6 semester.
“Afirmasi ini berlaku untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama tiga angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (16/6).