Masalah DPT Pileg Terulang Pada DPS Pilpres
Sabtu, 16 Mei 2009 – 18:25 WIB
Mengacu pada jadwal dan tahapan Pilpres yang disusun KPU, 11 hingga 17 Mei adalah masa pengumuman sekaligus perbaikan DPS hasil tanggapan masyarakat oleh PPS. Selanjutnya, pada 18 hingga 24 Mei akan dilakukan penetapan DPT Pilpres dan Rekapitulasi oleh KPU kabupaten/kota. Sedangkan penetapan DPT Pilpres secara nasional mulai 28 hingga 31 Mei.
Selain keterlambatan pengumuman dan perbaikan DPS, Bawaslu juga memperoleh temuan tentang adanya 91.736 di dua provinsi yaitu Jawa Timur dan Bangka Belitung yang belum memiliki NIK. Menurutnya, hal itu menunjukkan masih lemahnya pendataan penduduk oleh Depdagri.