Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masifkan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan Kembali Gencarkan Sosialisasi

Kamis, 11 November 2021 – 23:28 WIB
Masifkan Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pasuruan Kembali Gencarkan Sosialisasi - JPNN.COM
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang gencar dilaksanakan Bea Cukai Pasuruan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Pasuruan kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sosialisasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat dan dilaksanakan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hannan Budiharto menyebutkan Pemkab Pasuruan mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 200 miliar, sedangkan Pemkota Pasuruan sekitar Rp 17 miliar.

Dia menyampaikan pemanfaatan DBHCHT pada tahun ini disalurkan ke masyarakat melalui tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat 50 persen, penegakan hukum 25 persen, dan kesehatan 25 persen.

Setiap bidang memiliki serangkaian program yang harus dijadikan acuan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Sosialisasi yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan yang mendukung bidang penegakan hukum,” jelas Hannan melalui keterangan yang diterima Kamis (11/1).

Sejak Oktober hingga saat ini, Bea Cukai Pasuruan telah menggencarkan dan ikut berpartisipasi dalam sosialisasi yang diagendakan instansi lain sebanyak lebih dari 50 kali di banyak titik di wilayah kota maupun kabupaten Pasuruan.

“Hal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Pasuruan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dengan mengedepankan langkah preventif seperti sosialisasi. Kami pun mengoptimalkan jumlah personel agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah dalam sosialisasi ini,” tambah Hannan.

Bea Cukai Pasuruan kembali menggelar sosialisasi cukai terkait rokok sebagai bentuk optimalisasi DBHCHT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News