Masih 130 Ribu Warga yang Belum Mendapat KIS
Jumat, 06 Oktober 2017 – 22:41 WIB
Pasalnya, untuk pendataan KIS, harus mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
”Kami perlu kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena harus saling berkesinambungan. Dan untuk memudahkan pelayanan kesehatan, kami bakal melibatkan 23 kecamatan yang ada, agar sekitar 130 ribuan jiwa lagi yang belum tercover KIS,” pungkasnya.(and/pj/gob)