Masih Ada yang Berani Gandakan Uang Tiru Dimas Kanjeng
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah menangkap Alihudin dan Ali Imron.
Dua pria asal Banten itu harus berurusan dengan polisi gara-gara disangka melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Dari tangan penjahat, polisi menyita satu buku tabungan yang isinya mencapai Rp 1,9 miliar.
"Kami menduga bahwa uang sebanyak itu merupakan hasil kejahatan mereka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto.
"Mereka tak bisa menjelaskan dengan baik dari mana asal uang tersebut," imbuhnya, memperkuat dugaannya.
Dari tracking rekening, uang tersebut mengalir sejak pertengahan 2017. "Artinya, mereka sudah cukup lama melakukan aksinya," terang perwira dengan dua melati di pundak itu.
Kepada penyidik, dua penjahat tersebut mengaku telah melakukan aksi tipu-tipu sejak 2014.
Modusnya sebenarnya klise. Yakni, mengaku sebagai orang sakti yang bisa menggandakan uang.