Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masih Banyak Dosen Berijazah S1

Selasa, 23 Oktober 2018 – 08:19 WIB
Masih Banyak Dosen Berijazah S1 - JPNN.COM
Mahasiswa kuliah. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, MALANG - Kemenristekdikti memberi kemudahan persyaratan bagi kampus yang akan membuka prodi (program studi) baru. Dari semula prodi baru wajib memiliki enam dosen, kini hanya lima dosen saja yang diwajibkan.

Hanya saja, menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah VII Jatim Prof Dr Ir Suprapto DEA, kebijakan ini diperkirakan tidak akan signifikan membantu kampus dalam membuka prodi. Ini jika melihat kekurangan dosen di kampus-kampus.

Suprapto membeberkan, saat ini kampus swasta di Jawa Timur mempunyai dosen sekitar 18.600 orang. Sedangkan jumlah guru besarnya baru 127 dan lektor kepala sebanyak 780.

”Kelihatannya besar. Tetapi ini saja tidak bisa meng-cover kebutuhan mengajar di kampus,” katanya saat dihubungi Radar Malang (Jawa Pos Group).

Selain itu, saat ini ada sekitar 500 dosen yang gelarnya masih sarjana strata satu. Meski kondisinya tak sama persis, menurut Suprapto, di kampus negeri juga mengalami kekurangan dosen.

”Kalau negeri memang tidak ada lagi dosen S-1 dan dosen diperbantukan. Hanya, dosen S-2 dan S-3-nya kecil sekali untuk buka prodi baru,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Jawa Timur Prof Dr Suko Wiyono menambahkan, dia secara umum menyambut baik kebijakan Kemenristekdikti ini. ”Semoga saja ya segera diberlakukan dan dikomunikasikan dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),” kata dia.

Tetapi, dia ragu aturan ini bisa diterapkan segera. Karena kadang kala aturan dari Kemenristekdikti masih tak sesuai dengan BAN-PT. ”Misalnya, dulu dosen baik magister atau doktor bisa mengajar dari strata satu hingga tiga,” kata dia.

Bagi kampus yang hendak membuka program studi (prodi) baru, syarat jumlah dosen dikurangi menjadi lima saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News