Masih Banyak yang Resah Diterpa Isu Honorer Dihapus
Rabu, 29 Januari 2020 – 09:09 WIB
Sementara, bagi eks tenaga honorer yang tidak lolos untuk seleksi CPNS atau PPPK, mereka akan diberikan kesempatan bekerja dengan syarat sepanjang mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah dengan gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing daerah. (antara/jpnn)