Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J, Kompolnas Bilang Begini
"Kalau pun kemudian polri yang menetapkan dahulu pelakunya dan hasil Komnas HAM berbeda, itu bisa melengkapi rekomendasi," jelas Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan Kompolnas sendiri berperan sebagai pengawas dalam tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia menyatakan Kompolnas dalam menangani kasus kematian Brigadir J akan terbuka sebagaimana perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Joko Widodo.
"Memastikan semua proses hukum terkait dengan proses itu profesional akuntabel dan transparan, sebagaimana yang dinyatakan oleh Kapolri pada saat itu dibentuk," ujar dia.
Saat disinggung mengenai bukti yang dikumpulkan Kompolnas dalam tim khusus dengan yang ada di Polri maupun Komnas HAM, Yusuf menjawabnya dengan normatif.
"Itu yang bisa menjawab dokter forensik, yang pasti sudah berjalan lancar. Alhamdulillah. Tunggu saja dokter forensik yang independen," pungkas Yusuf. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: