Masih Di Bawah Umur, Tersangka Curanmor Tak Ditahan
Selasa, 11 November 2014 – 23:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi menambahkan meski tersangka tidak ditahan namun mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ”Kami sampaikan, bukan penangguhan penahanan tetapi tidak ditahan karena pertimbangan anak-anak,” kata Suhadi.(gun/ila/ong/jpnn)