Masih Mengaku Jubir HTI, M Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 28 Agustus 2020 – 23:31 WIB
"Ini laporan sudah kita terima dan kita dalami dulu," pungkasnya.
Laporan polisi itu telah terdaftar dengan nomor LP/5137/VIII/YAN.2.5/2020 tanggal 28 Agustus 2020 dan pasal yang dipersangkakan yakni pasal berkaitan dengan tindak pidana bidang ormas atau tindak pidana bidang ITE atau turut campur dalam perkumpulan dengan maksud melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan negara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: