Masjid LDII Dibakar Massa
Jumat, 03 Desember 2010 – 09:26 WIB
Kapolsek Lengayang, Iptu Alwi Haskar, ketika dihubungi Padang Ekspres mengatakan aksi massa dipicu atas kecurigaan warga terhadap pembangunan masjid milik jamaah LDII tersebut. "Saat ini, suasana sudah mulai kondusif. Namun, kami tetap melakukan pengawasan. Hingga saat ini, belum ada yang ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka. Sebab dalam kasus ini, kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif antara kedua belah pihak," jelasnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI Pessel, H Alimudin menambahkan, ajaran sesat jamaah LDII di Masjid Kampung Padangpanjang II, didasarkan atas kajian yang dilakukan MUI. "Kami meminta LDII untuk menghentikan aktifitasnya agar tidak menimbukan gejolah di tengah masyarakat. Kepada warga, kami minta untuk menahan diri, menjaga suasana yang kondusif," jelasnya.
Sebelumnya, pihak LDII telah mengajukan surat kepada bupati Pessel untuk untuk diakui legalitas dan keberadaannya di Pessel. Namun oleh MUI, pengajuan LDII tersebut ditolak dalam rapat MUI Pessel.