Massa Bakar Kantor Polres Pegunungan Bintang
Senin, 17 Juni 2013 – 00:18 WIB
JAYAPURA - Diduga tidak terima dengan ulah oknum anggota Polres Pegunungan Bintang yang memukul salah seorang warga, ratusan warga Oksibil ibu kota Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, Minggu (16/6) sekira pukul 10.45 WIT mengamuk. Mereka dengan merusak dan membakar kantor Polres Pegunungan Bintang, mobil dinas Kapolres, mobil dinas Wakapolres dan puluhan sepeda motor.
Dari kejadian ini, setidaknya lima anggota Polres Pegunungan Bintang mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu, panah dan sabetan parang. Sedangkan untuk massa, dikabarkan ada satu yang terluka karena terkena lemparan batu.
Data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan bahwa kejadian ini bermula ketika pukul 08.30 WIT anggota Polres Pegunungan Bintang melakukan penangkapan terhadap orang mabuk dan sempat melakukan pemukulan terhadap seorang warga yang identitas belum diketahui.
Kemudian pada pukul 11.00 WIT, ratusan warga yang diduga tidak terima dengan ulah oknum anggota itu mendatangi Mapolres Pegunungan Bintang dengan membawa senjata tradisional dan melakukan pelemparan, pengrusakan dan pembakaran terhadap Mapolres Pegunungan Bintang.
JAYAPURA - Diduga tidak terima dengan ulah oknum anggota Polres Pegunungan Bintang yang memukul salah seorang warga, ratusan warga Oksibil ibu kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:54 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Kriminal
Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
Rabu, 15 Mei 2024 – 07:38 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
Rabu, 15 Mei 2024 – 01:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB