Massa dari Lentera Hijau Sriwijaya Geruduk Polda Sumsel, Ada Apa?
Selasa, 02 Mei 2023 – 21:02 WIB
Febri pun meminta Polda Sumsel untuk memeriksa PT Adira Agro TBK yang diduga melakukan kegiatan perkebunan Kelapa Sawit diluar Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana pada pasal 18 UU No 39 Tahun 2014.
"Fokus berikutnya, dugaan terhadap perusahaan tersebut yang telah melakukan penanaman ataupun produksi perkebunan sawit diluar HGU dan kami mempunyai data lengkap, hari ini akan kami diiskusikan dengan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel untuk lebih lanjutnya," tutup Febri. (mcr35/jpnn)