Massa Minta Hakim Praperadilan Novanto Jadi Wakil Tuhan
jpnn.com, JAKARTA - Seratusan massa dari Komunitas Pecinta Keadilan (KPK) menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9).
Mereka mengingatkan Cepi Iskandar selaku hakim tunggal yang menangani perkara praperadilan Setya Novanto bahwa keputusannya bakal mempengaruhi sejarah bangsa ke depan.
"Jika anda mengabulkan gugatan Novanto, berarti wakil koruptor yang hendak merusak negara ini. Wakil koruptor yang mengabdi pada nafsu kekuasaan dan keserakahan," ujar koordinator aksi Syahrul M Saleh dalam orasinya.
Massa berharap Cepi dalam keputusannya nanti berpegang pada keadilan dan hati nurani, sehingga pantas disebut sebagai wakil Tuhan di bumi.
"Praperadilan Novanto ini patut diduga penuh rekayasa dan ada barter kepentingan antara Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dengan Novanto," ucapnya.
Syahrul menduga hal yang dibarter yaitu pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim yang saat ini bergulir di DPR.
Dalam pembahasan muncul usulan usia pensiun hakim dipangkas dari 70 tahun menjadi 67 tahun. Jika usulan diterima maka Hatta bakal pensiun di 2017.
"Jadi hanya dengan kekuatan ketua DPR usulan pemerintah itu bisa ditolak dan Hatta Ali tetap menjabat hingga beberapa tahun lagi," ucapnya.