Masuk Daftar Pengalihan ke Outsourcing, 150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK, Mereka Murka
jpnn.com - JAKARTA - Masuk Daftar Pengalihan ke Outsourcing, 150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK, Mereka Murka.
Terbitnya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 membuat pimpinan honorer K2 murka.
Mereka marah, karena honorer K2 masuk dalam daftar pengalihan ke outsourcing.
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar mengatakan munculnya surat KemenPAN-RB bahwa banyak jabatan yang salah dalam pendataan non-ASN memantik kemarahan mereka.
Pasalnya, honorer K2 sudah senang masuk pendataan non-ASN, tetapi kini dibuat galau.
"Kalau melihat surat tersebut kan tidak bisa dipukul rata dengan para honorer K2. Sejak awal honorer K2 itu sumber gajinya bukan dari APBN/APBD dan jabatannya ya di tenaga teknis administrasi," kata Sean, sapaan akrab pentolan honorer K2 yang dikenal vokal ini, kepada JPNN.com, Selasa (11/10).
Dia mengingatkan surat edaran (SE) soal penghapusan honorer yang dikeluarkan almarhum MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Di dalam SE itu disebutkan jika daerah masih membutuhkan tenaga honorer dari pengamanan, kebersihan, dan sopir bisa merekrut menjadi outsourcing.