Masuk Daftar Pengalihan ke Outsourcing, 150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK, Mereka Murka
Sementara, sejak honorer K2 ada, mereka sudah menduduki jabatan-jabatan tersebut.
"Pemerintah sudah tahu dari 300 ribu honorer K2 yang tersisa, terdapat 200 ribu lebih yang berada di jabatan tenaga teknis administrasi. Laahhhh, terus kenapa dikeluarkan surat pengalihan ke outsourcing?" serunya.
Sean mempertanyakan di mana tanggung jawab pemerintah. Mengapa honorer K2 ikut dimasukkan dalam daftar pengalihan outsourcing.
Artinya, status honorer K2 dihapus dan digunakan sistem kontrak yang sewaktu-waktu diganti.
Dia menyebutkan gara-gara surat KemenPAN-RB 7 Oktober itu, nasib 150 ribu honorer K2 terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebab, tidak ada jaminan mereka akan dipekerjakan sampai pensiun.
"Namanya outsourcing, bisa diganti sewaktu-waktu. Jangan begitu lah kepada honorer K2, kami ini manusia yang punya hati juga Bapak-bapak pejabat," tegasnya.
150 Ribu Honorer K2 Terancam PHK
Sean merasakan honorer K2 selalu mendapatkan perlakuan tidak adil pemerintah. Sekarang ini pemerintah dinilai lebih mengutamakan non-K2