Masuk Kamar Siswi SMA, Idris Langsung Berbuat Jahat
Jumat, 19 Januari 2018 – 10:56 WIB
Pria sontoloyo itu juga tinggal berdekatan dengan keluarga Bunga.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, Idris dijerat Pasal 290 (1) KUHP tentang Pencabulan Anak.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Sisworo, Kamis (18/1). (lan)