Masuk Kantor Polisi, Anak Punk Terpaksa Potong Rambut
jpnn.com, BLITAR - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial Kota Blitar memotong rambut anak jalanan di kantor Dinas Sosial Kota Blitar.
Para anak punk ini sempat berontak saat akan digunduli oleh petugas.
Sebagian anak punk memilih temannya sendiri untuk memotong rambutnya agar tidak dipangkas gundul.
Tidak hanya laki-laki, anak punk perempuan yang rata-rata masih berusia belasan tahun ini juga diminta untuk mandi oleh petugas, serta melepas pakaian atau atribut mereka dengan diganti yang lebih layak.
"Ada sebanyak 17 anak punk yang diamankan, dan 8 pengamen yang diciduk oleh petugas. Sebagian anak punk dan gelandangan ini sudah pernah terjaring oleh petugas di beberapa razia lalu," kata Muheni, Kabid Rehsos, Dinas Sosial Kota Blitar.
Selain mendata, petugas juga meminta kepada anak punk, pengamen, serta gelandangan untuk membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Kota Blitar.(end/jpnn)