Masuk Kawasan Merah, Pusat Kota Direlokasi
Dibentuk Dewan Pengawas BangunanSabtu, 10 Oktober 2009 – 06:38 WIB
Selain kawasan yang terkena dampak gempa, tindakan tegas perlu diambil pemerintah setempat untuk daerah lain yang belum terkena dampak. "Prioritas utama adalah relokasi seluruh kawasan merah di Sumbar itu. Jangan sampai terjadi lagi baru kita bertindak. Kepada masyarakat, kita harapkan untuk paham dengan kondisi ini,” lanjut Gamawan.
Dia pun akan bertindak tegas. Masyarakat yang masih tinggal di daerah rawan longsor akan dipaksa pindah ke lokasi yang lebih nyaman dan aman. Momentum bencana gempa 7,9 Skala Richter dan sederetan dampaknya diharapkan dapat membuat masyarakat lebih paham bahaya yang akan menimpa mereka. Sikap tegas ini, harus dilihat sebagai hal positif. Katanya, berdasarkan amanat pembukaan UUD 1945 untuk melindungi keselamatan seluruh warga negara, maka pemerintah setempat bisa saja melakukan paksaan kepada warga yang menolak direlokasi dengan pertimbangan membahayakan keselamatannya.
Rencana relokasi ini, kata Gamawan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, mulai saat ini, pemkab/pemko harus mulai memberikan pemahaman kepada warganya untuk direlokasi ke kawasan yang lebih nyaman dan aman. Setelah kondisi agak kondusif, relokasi baru bisa kita lakukan. "Paling tidak setelah dua atau tiga bulan ini,” ujarnya.