Selain itu juga akan melakukan revisi mengenai definisi whistle blower dan justice collaborator serta hak dan kewajiban mereka. "Kita berharap tak ada perubahan dalam draft yang nanti kita serahkan ke DPR," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai memastikan revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang