Masuk Tahanan, Miranda Bakal Dicopot dari Dosen UI
Minggu, 29 Januari 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan jas kuning itu sudah menyiapkan sejumlah langkah jika Miranda menjalani penahanan di KPK.
Lebih lanjut dia menjelaskan, opsi tersebut bukan keluar sembarangan. Melainkan, sesuai dengan aturan ke-PNS-an yang berlaku saat ini. Itulah mengapa, dia menyebut meski statusnya sudah tersangka, pintu UI masih terbuka untuknya. Selama tidak ditahan, Devie menyebut Miranda boleh tetap mengajar.
Menurutnya, UI tidak akan meminta privilege apapun dari KPK untuk status Miranda. Dalam artian, supaya Miranda tetap bisa mengajar di UI meski sudah ditetapkan tersangka atau ditahan. "Kami melihat ada dua hal di Ibu Miranda. Proses hukum dan profesionalisme," tuturnya.
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:43 WIB - Humaniora
Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:31 WIB - Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Humaniora
Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB