Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas…

Senin, 24 Oktober 2016 – 10:58 WIB
Masya Allah, Bisa-Bisanya Nyuri di Masjid Mas… - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan.

Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah Masjid Al Akbar.

Peristiwa tersebut terjadi kemarin (23/10) sekitar pukul 15.30.

Korban saat itu sedang rebahan dan tertidur di selasar Masjid Al Akbar Surabaya.

Melihat Subkhan lengah, pelaku menggasak tas selempang korban.

''Pelaku langsung melarikan diri,'' ujar Kapolsek Jambangan Kompol Gatot Harianto.

Apes, ketika Heri akan kabur, Subkhan terbangun.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap warga dan petugas sekuriti masjid.

Pelaku pun digelandang ke Mapolsek Jambangan.

Barang bukti kasus itu berupa sebuah tas cokelat berisi handphone, satu buah charger, dan satu powerbank.

SURABAYA - Heri Susilo, warga Kabuh, Jombang, kini dijebloskan di bui Polsek Jambangan. Polisi menudingnya telah mencuri tas Muhammad Subkhan, jamaah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close