Masyarakat Diminta Hati-hati Pilih Produk Kemasan
Jumat, 18 November 2016 – 23:57 WIB
"Dalam peraturan yang berlaku wajib tersebut ada persyaratan kemasan pangan yang harus dipenuhi industri. Bila tidak ada sertifikat atau hasil uji yang menunjukkan kemasan telah sesuai regulasi, maka produsen pangan dalam kemasan tidak dapat izin untuk memasarkan produknya," ucapnya. (esy/jpnn)