Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi
Merujuk hal tersbeut, Aldo Joe meminta agar penegak hukum dapat memprioritaskan kasus investasi bodong di Indonesia.
Sebab pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut bukanlah merupakan warga negara asing seperti yang disampaikan oleh pelaku.
Pelaku utama lanjutnya, melainkan warga negara indonesia sendiri yang menawarkan, memperdagangkan produk maupun jasa yang tidak memiliki legalitas dan tidak beritikad baik.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku agar kejahatan serupa tidak kembali terulang," tegas Aldo Joe.
"Saya yakin, lewat penegakan hukum yang tegas akan dapat memberantas pelaku investasi bodong di Indonesia," tutupnya. (dil/jpnn)