Masyarakat Dukung Percepatan Pengesahan AMDAL PTFI
Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Kamoro hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) dipimpin Ketua Gergorius Okoare, serta perwakilan dari kampung Koperapoka, Nawaripi, Nayaro, Tipuka, Ayuka, Omawita, Fanamo, dan Otakwa.
Komisi Penilai AMDAL (KPA) dari suku Amungme hadir antara lain Lembaga Musyawarah Adat suku Amungme (Lemasa) dipimpin Direktur Eksekutif Stingal Johnny Beanal, serta perwakilan dari Lembah Waa Banti, Lembah Arwanop, dan Lembah Tsinga.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, serta unsur LSM yaitu Yayasan Hutan Biru dan Yayasan Ekologi Sahul Lestari, perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme Karel Avian Kum.
Direktur Eksekutif Lemasa Stingal Johnny Beanal berharap kerja sama Lemasa, PTFI, dan pemda dapat terus ditingkatkan untuk mengembangkan 11 wilayah adat yang dilingkupi oleh Lemasa.
“AMDAL ini luar biasa. Diharapkan kerja sama ke depan makin baik,” katanya.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika Dominggus Robert Mayaut berharap optimalisasi tambang dapat berjalan dengan baik dan sinergi antara pemerintah bersama PTFI dalam pelaksanaan program.
"Dampak operasi pasti ada, tetapi langkah mitigasi sudah direncanakan dengan baik oleh PTFI," kata Dominggus.
Dominggus berharap pemerintah segera menyetujui dan mengesahkan dokumen AMDAL PTFI sehingga masukan dari masyarakat bisa segera dilaksanakan oleh perusahaan dan pemerintah daerah sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dan dampak positifnya.