Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masyarakat Indonesia di Queensland Tolak Calon Kapolri Bermasalah Hukum

Senin, 02 Februari 2015 – 06:30 WIB
Masyarakat Indonesia di Queensland Tolak Calon Kapolri Bermasalah Hukum - JPNN.COM

QUEENSLAND - Hiruk-pikuk terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang berstatus tersangka turut menjadi perhatian serius dari para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Australia. Mereka mendesak Presiden dan DPR untuk mencabut kembali keputusannya dan hanya memilih serta melantik calon Kapolri yang berintegritas, bebas dari masalah hukum, dan mendukung terlaksananya amanat reformasi dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan untuk penguatan KPK sebagai ujung tombak lembaga pemberantasan korupsi dan menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK serta mendukung KPK dan Polri yang bebas dari intervensi kepentingan politik.

Demikian beberapa butir pernyataan sikap bersama yang disampaikan oleh Komunitas Peduli Demokrasi dan Anti-Korupsi (Koperasi) di negara bagian Queensland, Australia pada Sabtu (31/1/2015) di kota Brisbane yang diterima oleh ABC Australia Plus Indonesia. Masyarakat Indonesia di Queensland Tolak Calon Kapolri Bermasalah Hukum

Pernyataan sikap tersebut dilahirkan setelah digelarnya Diskusi Terbuka dengan tema “Polemik KPK-Polri: Quo Vadis Pemberantasan Korupsi?” oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia di University of Queensland (PPIA UQ) dengan menghadirkan Pan Mohamad Faiz dan Noel Pranoto sebagai pembicara.

“Kisruh yang terjadi sekarang ini berawal dari pencalonan Kapolri oleh Presiden yang di tengah prosesnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Ironisnya, permasalahan menjadi semakin pelik ketika DPR menyetujui pencalonan tersebut dengan dalih mekanisme prosedural pencalonan”, jelas Faiz, kandidat Doktor Hukum Tata Negara dari University of Queensland yang juga mantan Ketua Umum PPI Australia.

Sementara itu, Noel Pranoto menguraikan bahwa KPK kerap dilanda konflik dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana juga terjadi di negara-negara lain. Salah satu konflik tersebut berujung pada upaya kriminalisasi yang melemahkan KPK dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang besar.

“Ke depan perlu dipikirkan penguatan KPK agar tidak mudah dikriminalisasi saat menuntaskan perkara korupsi. Bentuknya bisa impunitas terbatas atau persetujuan Presiden sebelum Komisionernya dijadikan tersangka”, urai Noel, mantan aktivis 98 yang telah sembilan tahun tinggal di Australia sebagai tenaga profesional.

Masyarakat Indonesia di Queensland Tolak Calon Kapolri Bermasalah Hukum

QUEENSLAND - Hiruk-pikuk terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang berstatus tersangka turut menjadi perhatian serius dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News