Masyarakat Pesisir Diminta Waspada Gelombang 4 Meter Hari Ini sampai Besok
jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada Selasa (3/10) sampai Rabu (4/10).
"Waspada gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/10).
Ia mengemukakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot. Lalu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Sumatra, Laut Natuna Utara, Laut Jawa dan perairan Merauke," paparnya.
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka, perairan utara Sabang, perairan timur Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte, Laut Sawu, perairan selatan Flores, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Karimata Selatan, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Kalimantan, dan Laut Arafuru bagian timur.
Untuk gelombang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Bali-Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Banten-NTB.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Eko Prasetyo.
Terkait potensi gelombang tinggi itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).