Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
"Saya ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing," kata Johnny usai meninjau vaksinasi untuk jurnalis di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/3).
Menurut Johnny, masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir penerima vaksin.
Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 itu tergolong data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR (quick response, red) yang mengandung data pribadi," kata Johnny.
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya mendapatkan layanan kesehatan.
"Jaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny. (antara/jpnn)